Kategori Berita
Berita Teratas
Infak & Shodaqoh
UPZ DPKAD(Rp 715.100)
UPZ Dinas Kesehatan(Rp 1.659.550)
UPZ KanDepag(Rp 700.000)


Daftar Muzakki
Bp. Joko Prayitno(Rp 900.000)
Bp. Sudi Widodo(Rp 500.000)
Bp. Ambar Suradi(Rp 300.000)
Ibu Kartini(Rp 500.000)
Bp. Henri Purnomo(Rp 35.313)
Ibu Jumiati(Rp 50.687)
UPZ Karyawan Bank Bantul(Rp 22.478.157)
Ibu Syamsiyati(Rp 55.000)
Bp. Maryoto(Rp 57.500)
Statistik Pengunjung
Daftar Agenda
• 26 Agustus 2010 Pentasarufan BAZ
• 18 Agustus 2010 Silaturahmi ke 1
• 12 Agustus 2010 Silaturahmi

lainnya..

» Profil

BADAN AMIL ZAKAT
KABUPATEN BANTUL
Sekretariat : JL. DR. Wahidin Sudirohusodo 16 Bantul. DIY. Telp./Fax (0274) 367411- 7820506
website: www.baz-kab-bantul.org e-mail www.bazkabbantul@gmail.com



PERAN BAZKAB
Peranan BAZ Kabupaten Bantul salah satunya adalah memberikan pelayanan masyarakat, terutama dalam hal pengawasan terhadap pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infaq dan shodaqoh secara konsultatif dan informatif.

PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT
Pelayanan dari BAZ Kabupaten Bantul yang diberikan kepada masyarakat mulai dari penerimaan zakat dari Muzakki untuk ditasarufkan kepada Mustahiq yang ada di daerah Kabupaten Bantul, dengan tujuan untuk membantu meringankan beban Pemerintah dalan program Pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.

BENTUK – BENTUK PELAYANAN

  1. Membuka ruang konsultasi kepada masyarakat di kantor BAZKAB Bantul

  2. Memberikan penyuluhan kepada masyarakat untuk memberi motivasi untuk berzakat, misalnya dengan  Ceramah, Diskusi, Sarasehan ataupun Sosialisasi.

  3. Memberikan layanan jemput bola bagi muzakki yang akan membayarkan zakatnya.

  4. Mendistribusikan zakat kepada mustahiq

 TUJUAN PELAYANAN BAZKAB

  1. Memberi arah bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat dan menjadi pengelola zakat sebagai bentuk ketaatan pada ajaran agamanya

  2. Sebagai motivator / memberi motivasi bagi masyarakat yang selalu peduli terhadap pengelolaan zakat di tanah air melalui profesionalitas dan transparasi.

  3. Untuk mendorong keikutsertaan lebih banyak anggota masyarakat dalam membangun umat melalui pengamalan ibadah zakat

 ARAH KEBIJAKAN BAZ KAB BANTUL

Pertama, Kondisi Umum perkembangan kehidupan pasca gempa bagi masyarakat Kabupaten Bantul dewasa ini belum dapat sepenuhnya keluar dari belenggu kemiskinan sebagai akibat rendahnya taraf hidup perekonomian masyarakat yang juga berakibat rendahnya kualitas sumber daya manusia sehingga rendah pula kemampuan mengembangkan diri dan minimnya daya saing dengan penduduk di wilayah lain.
BAZ Kabupaten Bantul yang terbentuk belum sepenuhnya optimal baik disisi menejerialnya maupun Sumber Daya Manusianya apalagi masalah pendanaannya. Namun demikian BAZ Kabupaten Bantul berupaya untuk membantu masyarakat dalam membangun sumber daya manusia dan perbaikan ekonomi dengan memanfaatkan dana Zakat, Infaq dan Shadaqah serta harta wakaf umat, namun karena kondisi masyarakat bantul yang belum stabil akibat gempa yang berkekuatan 5,9 scala richter telah menghancurkan sendi-sendi perekonomian masyarakat, kenyataan ini menyebabkan BAZ tidak berkembang dan bahkan terhalangi. Namun demikian BAZ Kabupaten Bantul berupaya agar peran dari masyarakat terutama umat Islam perlu ditumbuhkan kembali dan diintensifkan dalam upaya mengatasi masalah ekonomi yang semakin terpuruk akibat bencana alam gempa bumi ini. Oleh karena itu BAZ Kabupaten Bantul memandang bahwa Program-program pemberdayaan Ekonomi melalui pendayagunaan Zakat dapat menjadi jawaban atas masalah yang dihadapi seluruh masyarakat di kabupaten Bantul ini.
Program yang berorientasi pada pemberdayaan ekonomi mencakup Pengembangan potensi agribisnis termasuk industri rakyat berbasis kekuatan lokal; pemberdayaan masyarakat petani dan pengrajin; Pemberdayaan ekonomi melalui bantuan usaha kecil dengan program pendampingan dan bimbingan; Paket pelatihan menjahit, montir dan menejemen usaha; pemberdayaan ekonomi umat melalui program pelatihan kewirausahaan dan penyaluran dana usaha bagi pedagang dan pengusaha; pemberdayaan ekonomi umat melalui penyertaan modal, serta industri dan dana bergulir;
Akibat dari bencana alam juga berimbas pada masalah sosial; mulai dari masalah pemukiman dan lingkungan, mata pencaharian, kesempatan pendidikan, tingkat kesehatan, pemunduran kegiatan ibadah keagamaan sampai dengan masalah ketersediaan pangan. Disinilah BAZ Kabupaten Bantul mengajak partisipasi masyarakat dalam ikut menangani dan mengatasi masalah sosial, dari penyediaan infrastuktur, sarana dan prasarana, tentunya juga pada penanganan manusianya, karena itu sebagai kepanjangan tangan dari Pemerintah Kabupaten Bantul BAZ Kabupaten Bantul dituntut peran yang lebih besar melalui pendayagunaan dana zakat yang berhasil dihimpunnya. Melalui program pengembangan ekonomi pedesaan seperti padat karya dan industri rumah tangga, akan dapat mengatasi mata pencaharian, kerawanan pangan dan masalah pemukiman rakyat, melalui program pemberian beasiswa, akan dapat mengatasi masalah pendidikan terutama anak-anak putus sekolah, dan melalui pengadaan klinik pedesaan, akan dapat diatasi masalah kesehatan masayarakat.
 Kedua, Masalah yang masih dihadapi oleh masyarakat Bantul adalah perilaku keagamaan. Agama masih dihadapkan pada gejala negative di tengah-tengah masyarakat yang memprihatinkan, seperti perilaku asusila, praktek korupsi, kolusi, nepotisme, penyalahgunaan narkoba dan perjudian; Kecenderungan makin melemahnya pengamalan etika dan nilai-nilai agama, perilaku permisif, ketidakharmonisan keluarga, tawuran, pornografi dan pornoaksi; lembaga sosial keagamaan dan lembaga pendidikan keagamaan belum sepenuhnya mampu memerankan fungsi sebagai agen perubahan sosial dalam masyarakat.
Namun demikian BAZ Kabupaten Bantul menyadari bahwa tanpa landasan agama  hidup dan kehidupan masyarakat Bantul akan buta, dengan beragama hidup masyarakat Bantul akan terarah, teratur dan mendapatkan berkah, namun sekedar beragama saja agaknya tidak cukup, tetapi harus disertai dengan pengamalan atas ajaran agama yang dianutnya, dan agar ajaran agama itu diamalkan dengan baik dan benar, diperlukan bimbingan, pembinaan, penyiraman dan penyegaran secara terus menerus melalui program dakwah, pengajian dan majelis taklim.
 Dari kedua hal tersebut kebijakan umum BAZ Kabupaten Bantul dirumuskan sebagai berikut :

  1. Peningkatan profesionalisme organisasi BAZ Kab. Bantul.

  2. Pengoptimalan kinerja BAZ Kabupaten, BAZ Kecamatan, UPZ dan Muzakki di daerah.

  3. Mendorong tumbuh kembangnya perekonomian dan kesadaran warga masyarakat dalam berzakat, berinfaq dan bershodaqoh.

  4. Peningkatan kemandirian masyarakat dan lembaga keagamaan di wilayah Bantul.

Peningkatan pengelolaan pengembangan, pemberdayagunaan, pentasarufan dana zakat, infaq, shodaqoh, hibah, wakaf dan kafarot kepada   warga masyarakat terutama warga masyarakat di Kabupaten Bantul. (Proker bazkab 2006-2009)


Konsultan Online
Untitled Document
Arief Harjanto
bazkabbantul@gmail.com
Bank
Berikut ini adalah data bank untuk setoran zakat, Infak dan shodaqoh
Zakat
Bank : MANDIRI SYARIAH
Cabang : Bantul
No.Rek : 309.0000.676
A/n : BAZ Kab. Bantul
Bank : MUAMALAT
Cabang : Bantul
No.Rek : 0000.30.40.30
A/n : BAZ Kab. Bantul
Infak/ Shodaqoh
Bank : BANK PASAR BANTUL
Cabang : Bantul
No.Rek : 008087
A/n : BAZ Kab. Bantul
Daftar Tamu
Oleh: Fauzan Din SOsial
Semoga semakin berkembang ...

Oleh: idris
zakat memang berpotensi utk mengangkat derajat kehidupan sesama ummat muslim. namun saat ini belum dikelola secara baik.

Selengkapnya ...